apa arti dari addendum?makasih atas jawabannya ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldotrialdirambe pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa arti dari addendum?



makasih atas jawabannya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yg berarti tambahan klausula atau pasal yg secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya, namun secara hukum melekat pada perjanjian hukum itu. Addendum juga merupakan gigi dari peralatan.

semoga jawabannya membantu

maaf klo salah y

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh umisukarsiha3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22