Berbagi kebutuhan pokok kepada tetangga yang terkena musibah pemutusan hubungan

Berikut ini adalah pertanyaan dari JOJO2333 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berbagi kebutuhan pokok kepada tetangga yang terkena musibah pemutusan hubungan kerja karena kekurangan dan tidak berpenghasilan lagi merupakan jiwa pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ....Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedua

Penjelasan:

Semoga Membantu ya!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh penjawabtamvan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22