Berdasarkan bentuknya hukum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu ….

Berikut ini adalah pertanyaan dari nasywazizah656 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berdasarkan bentuknya hukum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum berdasarkan bentuknyadapat dibedakan menjadi dua macamyaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.

PEMBAHASAN

Hukum adalah Peraturan yang mengatur kehidupan manusia. Hukum menurut bentuknya dibagi menjadi dua yaitu:

  • Hukum tertulis hukum yang tertulis yang terdapat dalam berbagai peraturan perundangan.
  • Hukum tidak tertulis, hukum yang ada dalam lingkungan masyarakat yang diyakini kebenarannya.

Tujuan hukum adalah mengatur tata tertib masyarakat agar kehidupan menjadi damai dan adil, selain itu hukum berguan untuk menjaga kepentingan tiap manusia agar kepentingan itu tidak dapat diganggu dan menjamin kepastian hukum disuatu negara.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang Bentuk hukum yomemimo.com/tugas/3524628

#BelajarBersamaBrainly#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 Aug 22