Presiden tidak dapat membubarkan dpr sebagai mana diatur dalam uud

Berikut ini adalah pertanyaan dari DavidBakhtiar6878 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presiden tidak dapat membubarkan dpr sebagai mana diatur dalam uud 1945, hal ini karena …. *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karena kedudukan Presiden dan DPR yaitu sejajar. DPR tidak dapat menurunkan presiden demikian pula presiden tidak dapat membubarkan DPR.

Penjelasan:

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh spendobrak41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22