Yang berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu adalah.....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari SuciSaadiyah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Yang berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu adalah.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden

Penjelasan:

Berdasarkan pasal 22 UUD 1945, Lembaga eksekutif yaitu presiden, memiliki Hak untuk menetapkan perpu penggantj UU untuk kepentingan negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyoadin06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22