Berikut ini adalah pertanyaan dari ayupranatawardani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Ketetapan MPR-RI Nomor XVII tahun 1998, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar pada diri manusia yang sifatnya kodrati, universal, dan abadi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, dan perkembangan manusia dan masyarakat yang tidak boleh diganggu gugat dan diabaikan oleh siapapun.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariwulandari904 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 07 May 22