1. Sebutkan hak-hak warga negara dalam bidang hukum! Jawab:..2.sebutkan hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari lanzaie pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Sebutkan hak-hak warga negara dalam bidang hukum! Jawab:..2.sebutkan hak hak warga negara Indonesia dalam bidang politik! jawab:...

4.sebutkan hak sebagai warga negara Indonesia? jawab:...

5.apa yg di maksud hak dan kewajiban! jawab:...


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. • semua warga negara bebas menjalankan agama masing-masing.

• semua warga negaramempunyai hak membela diri di depan pengadilan.

• keikutsertaan warga negara dalam membela negara.

• setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat.

• semua warga negara berhak atas penghidupan yang layak.

2. a. hak untuk memilih dan dipilih

b. hak untuk ikut serta dalam kegiatan pemerintah

c. hak untuk mengemukakan pendapat

d. hak untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan

e. hak untuk mendirikan partai politik dan lain sebagainya

f. hak untuk berkumpul, berserikat

4. • pasal 27 ayat 1: persamaan kedudukan di dalam hukum.

• pasal 27 ayat 2: hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

• pasal 28 : kemerdekaan berserikat (hak politik).

• pasal 29 : hak atas agama.

• pasal 30 : hak atas pembelaan negara.

5. mengutip dari modul "PPKN KELAS XI" yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, hakadalah segala sesuatu yang kita melaksanakankewajiban. sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.

Penjelasan:

maaf kalau salah ya ☺️

jangan lupa kasih jawaban tercerdas ya ☺️

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silvanitriyanti26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22