kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadiatulazkia712 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara diatur dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yaitu....a. - pasal 27 ayat (3)
- pasal 30 ayat (1)
B. - pasal 30 ayat (1)
- pasal 31 ayat (1)
c. - pasal 31 ayat (1)
- pasal 32 ayat (2)
d. - pasal 32 ayat (2)
- pasal 33 ayat (3)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a

Penjelasan:

habya itu yang bisa saya jawab

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alpan65 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22