presentasi kan kerja sama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mamunansar0120 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presentasi kan kerja sama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara ! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara, Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

mau masker Duckbill murah?

cek toko shopee saya yuk di Rizky_jateng_store12

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkyyaldi43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jun 22