Undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 6 ayat 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldyzhar8709 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 6 ayat 1

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Pasal 6 (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. (2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ndxaka26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22