Presiden juga mempunyai hak memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ENCIKBLACK5093 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Presiden juga mempunyai hak memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan…

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Sementara, bila Presiden memberikan amnesti dan abolisi, maka dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tabithasiahaan35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22