Bunyipasal 28d ayat 1 tentang hak atas pengal jaminan

Berikut ini adalah pertanyaan dari anindyah5112 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bunyipasal 28d ayat 1 tentang hak atas pengal jaminan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan melalui perkawinan yg sah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh queenanindya740 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22