Menurut pasal 4 ayat (1) uud nri th 1945 presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari rusnawatialya3379 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut pasal 4 ayat (1) uud nri th 1945 presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut uud. kedudukan presiden menurut pasal diatas adalah sebagai berikut...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 menyatakan “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nethaputri2006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22