Berikut ini adalah pertanyaan dari almayrafatimah64 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
no 11.
Dalam UUD 1945 sudah diatur tentang fasilitas pelayanan kesehatan yaitu : Pasal 28H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
SEMOGA MEMBANTU...!!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nauvalazri6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 11 Apr 22