Tiap-tiap warga negara berhak dan wjaib ikut serta dalam usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari kajorcasper7494 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap-tiap warga negara berhak dan wjaib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan bunyi peraturan dalam uud 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 30

Penjelasan:

Peranan rakyat tersebut ditegaskan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wirdaayu110708 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22