yang pinter ppkn tolong bantuin jawab ya lumayan lo poinya

Berikut ini adalah pertanyaan dari syabilarrafi02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Yang pinter ppkn tolong bantuin jawab yalumayan lo poinya gede

jangan lupa penjelasannya



1. siapa siapa sajalah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah

2. apa peran daerahdalam mempertahankan NKRI

3. mengapa kita harus menjaga persatuan dan k.besatuan indonesia

4. bagi seluruh rakyat indonesia NKRI merupakac.n

a. negara yang dapat dipisahkan

b. pilihan bentuk negara terakir

c. pilihan bentuk negara yang bisa diubah

d. keinginan sekelompok orang saja


5. yang bukan merupakan isi dari trias politika adalah

a. migrasi

b. edukasi

c. transmigrasi

d. irigasi


6. alasan utama diberikan wewenang bagi daerah untuk menhgurus dan mengatur sendiri rumah tangganya adalah

a. luas wilayah kemajemukan masyarakat

b. banyaknya SDM di daerah

c. banyaknya SDN di daerah

d. banyaknya permasalahan dihadapi pusat


7. dalam menyelenggarakan otonomi daerah harus berpegang pada 3 azaz

a. desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan

b. sentralisai, desentralisasi, dan dekosentralisasi

c. desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas otonomi luas

d. otonomi daerah, otonomi luas, dan otonomi bertanggung jawab


8. pelimpah wewenang pemerintah dari pemerintah pusat kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI dinamakan

a. sentralisasi

b. desentralisasi

c. dekosentrasi

d. tugas pembantuan


9. segala kebijakan atau peraturan yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dibuat oleh lembag yang berwenang disebut

a. kebijakan daerah

b. kebijakan publik

c. kebijakan pemerintah

d. kebijakan masyaratkat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi. Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten. Wali kota dan wakil wali kota untuk kota

2. Peran pertama daerah yang bisa kita lihat yaitu dalam mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu juga sesuai dengan ketentuan sebagaimana dalam pasal 37 ayat 5 UUD NRI tahun 1945 berbunyi : "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan

3. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan agar kita sebagai bangsa Indonesia tidak terpecah belah dan dengan persatuan dan kesatuan, kita dapat mempersatukan perbedaan yang ada disekitar dengan balutan Bhineka tunggal Ika, dengan persatuan dan kesatuan juga akan menciptakan rasa nyaman, tentram dan kerukunan

Sisa nya gatauu maaf bgt:((

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cacayzms dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22