Berikut ini merupakan tujuan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari jonard pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini merupakan tujuan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 adalah ....a.
peningkatan pembangunan daerah tertentu saja di bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya

b.
peran aktif masyarakat daerah terhadap pembangunan daerah pusat

c.
pembagian tugas dan kewajiban pemerintah daerah diserahkan kepada pemerintah pusat

d.
tercapai efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:
C. Pembagian tugas dan kewajiban pemerintah daerah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Penjelasan:
Tujuan utama otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan urusan suatu daerah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus rumah tangga sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterangan:
Semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nunuyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22