Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilaazzahra68 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1), Presiden Republik Indonesia merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Ayat (2) pasal yang sama menuliskan bahwa dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh.A. Mahkamah Konstitusi
B. Mahkamah Agung
C. Wakil presiden
d .MPR
E. DPR
B. Mahkamah Agung
C. Wakil presiden
d .MPR
E. DPR
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C. Wakil Presiden
Penjelasan:
Pasal 4 Ayat 2
Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh theevilqueenevie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 15 May 22