ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, lembaga negara sebagai pelaksana

Berikut ini adalah pertanyaan dari Azkadigdaya1407 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, lembaga negara sebagai pelaksana pemerintah belum terbentuk. untuk memperlancar tugas presiden dan wakil presiden PPKI membentuk . . . .A. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
B.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
C .Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
D. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

D. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Penjelasan:

Komite Nasional Indonesia Pusat adalah organisasi yang dibentuk oleh PPKI karena saat itu lembaga negara sebagai lembaga yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan belum terbentuk. maka untuk meringankan tugas presiden dan wakilnya dibentuk PPKI sebagai lembaga yg memiliki tugas dan fungsi mirip dgn lembaga negara.

\boxed{\colorbox{darkgray}{\colorbox{black}{\sf{\color{66FFFF}{lonerman}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lonerman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 08 Jul 22