Berikut ini adalah pertanyaan dari marceNau8215 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Dari 34 provinsi di Indonesia ada 5 diantaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus / daerah istimewa. tuliskan nama daerahnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. DKI Jakarta menjadi salah satu dengan status sebagai darah otonomi khusus. ...
2.Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. ...
3.Papua dan Papua Barat.
4.Daerah Istimewa (DI) Nanggroe Aceh Darussalam
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh husnulfu25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 08 Aug 22