Hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam uud

Berikut ini adalah pertanyaan dari akbbaraa2204 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam uud

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam UU no 23 tahun 2014 menegaskan antara kewenangan daerah dan pusat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nayla0123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22