Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1), Presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilaazzahra68 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1), Presiden Republik Indonesia merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Ayat (2) pasal yang sama menuliskan bahwa dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh.A. Mahkamah Konstitusi
B. Mahkamah Agung
C. Wakil presiden
d .MPR
E. DPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Wakil Presiden

Penjelasan:

Pasal 4 Ayat 2

Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh theevilqueenevie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 May 22