Hak dan kewenangan daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan daerahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari fariznabiel8333 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak dan kewenangan daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan daerahnya sendiri disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luthfimussyafa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22