7.Apa hak mu untuk melestarikan pohon dan tumbuhan 8.apa kewajiban mu

Berikut ini adalah pertanyaan dari kitsunee35 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

7.Apa hak mu untuk melestarikan pohon dan tumbuhan8.apa kewajiban mu untuk melestarikan pohon dan tumbuhan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

7.  - Berhak memanfaatkan padi untuk diolah menjadi nasi sebagai

       makanan pokok.

   - Berhak memanfaatkan pohon untuk mendapatkan oksigen.

   - Berhak memanfaatkan tumbuhan sebagai tanaman hias.

   - Berhak menggunakan tumbuhan sebagai obat alami.

   - Berhak memanfaatkan tumbuhan sebagai tanaman hias.

   - Berhak menggunakan tumbuhan sebagai obat alami.

   - Berhak memiliki banyak tumbuhan di rumah untuk menyegarkan

      lingkungan.

  - Berhak memanfaatkan kayu dari tumbuhan sebagai bahan baku

    perabot, dan lain-lain.

8. - Wajib menjaga kelestarian alam dengan tidak merusak lingkungan.

    - Tidak boleh menggunakan terlalu banyak tumbuhan tanpa

       melakukan penanaman kembali.

    - Tidak boleh merusak tumbuhan sembarangan.

    - Tidak boleh memetik tumbuhan secara sembarangan

Penjelasan:

hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. Hak tidak dapat didapatkan oleh pihak lain.

kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, keharusan.

------------------------------------------------------------------

semoga bermanfaat

selamat belajar dan semangatt

by:asya291006/boba~gemoyy

Jawaban:7.  - Berhak memanfaatkan padi untuk diolah menjadi nasi sebagai        makanan pokok.    - Berhak memanfaatkan pohon untuk mendapatkan oksigen.    - Berhak memanfaatkan tumbuhan sebagai tanaman hias.    - Berhak menggunakan tumbuhan sebagai obat alami.    - Berhak memanfaatkan tumbuhan sebagai tanaman hias.    - Berhak menggunakan tumbuhan sebagai obat alami.    - Berhak memiliki banyak tumbuhan di rumah untuk menyegarkan       lingkungan.   - Berhak memanfaatkan kayu dari tumbuhan sebagai bahan baku     perabot, dan lain-lain.8. - Wajib menjaga kelestarian alam dengan tidak merusak lingkungan.     - Tidak boleh menggunakan terlalu banyak tumbuhan tanpa        melakukan penanaman kembali.     - Tidak boleh merusak tumbuhan sembarangan.     - Tidak boleh memetik tumbuhan secara sembaranganPenjelasan:hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. Hak tidak dapat didapatkan oleh pihak lain.kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, keharusan.------------------------------------------------------------------semoga bermanfaatselamat belajar dan semangatt[tex]by:asya291006/boba~gemoyy[/tex]

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asya291006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22