Negara hukum adalah negara yang segala sesuatunya di dasarkan atas

Berikut ini adalah pertanyaan dari mariorenanaldi6490 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara hukum adalah negara yang segala sesuatunya di dasarkan atas hukum. dalam negara hukum terdapat prinsip yang harus dipegang teguh yaitu adanya . . .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Prinsip negara hukum adalah  jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan hukum  berdasarkan  kebenaran dan keadilan, yaitu perlakuan yang adil dan sama dari semua warga negara di depan hukum kepada negara,  pengakuan, mengamanatkan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum.

Pembahasan:

Indonesia adalah negara hukum yang diatur oleh UUD 1945. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 (3) UUD 1945 sebagai berikut:

"Indonesia adalah negara hukum yang mengatur."

Hal Ini adalah negara di mana Indonesia diatur oleh negara hukum, dan oleh karena itu masyarakat berkewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku di seluruh masyarakat. Setiap aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berpemerintahan harus selalu berlandaskan hukum. Indonesia adalah negara hukum yang konsepnya sesuai dengan Pancasila. Negara hukum berdasarkan  Pancasila merupakan suatu sistem hukum yang didasarkan pada prinsip-prinsip atau norma-norma yang terkandung dalam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, negara, memberikan  kepada masyarakat sarana untuk memperoleh alat bukti atau dokumen hukum yang berkaitan dengan hukum perdata, yang diadakan oleh notaris untuk itu, akan diserahkan. Catatan sertifikat adalah milik negara dan harus disimpan tanpa batas waktu. Notaris telah bekerja dengan tekun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun mungkin menghadapi tantangan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Masalah hukum tersebut dapat membawa mereka ke tahap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, baik  penyidik, jaksa, atau hakim, jika diperlukan untuk kepentingan proses peradilan. Karena UUJN mengangkat notaris sebagai pegawai negeri sipil yang menjalankan profesi hukum, maka perlu mendapat perlindungan profesi hukum dari notaris, bukan notaris.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi negara hukum: yomemimo.com/tugas/6381154?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22