Berikut ini adalah pertanyaan dari grenaldi7883 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Awalnya pemerintah daerah bersifat sentralik, namun setelah adanya UU No 32 Tahun 2004, pemerintahan berubah menjadi desentralik. Kekurangan sistem ini adalah adanya celah untuk koalisi antara elit pemerintah daerah dengan pengusaha untuk mengumpulkan keuntungan sumber daya alam untuk keperluan pribadi. Solusi untuk masalah ini adalah dengan dibuatnya suatu regulasi khusus agar pengolahan Sumber Daya Alam daerah dapat diawasi langsung oleh masyarakat di daerah tersebut.
Pembahasan :
Pemerintah pusat adalah pimpinan negara yang berkedudukan di pusat dari negara tersebut atau bisa dibilang sebagai pimpinan tertinggi.
Pemerintah daerah adalah pimpinan yang bertugas di daerah seperti gubernur, walikota atau bupati.
Sistem sentralik adalah sistem yang bersifat penyatuan segala sesuatu ke pusat atau terpusat.
Desentralik adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan ke pemerintah daerah.
Otonomi daerah adalah wewenang pemerintah daerah untuk mengelola sendiri beberapa unsur pemerintahan.
Berdasarkan pemahaman di atas, maka dapat dikaitkan dengan kasus yang terjadi yaitu dalam pemanfaatan sumber daya alam dibutuhkan pengawasan dari masyarakat daerah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya koalisi antara pemerintah daerah dengan para pengusaha untuk mencari keuntungan.
Pelajari selengkapnya pada :
Pelajari selengkapnya mengenai cara mengatasi koalisi elite pemerintah, pada:
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 Aug 22