sebutkan apa saja hak kita sebagai warga negara menurut UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari wariah1412 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan apa saja hak kita sebagai warga negara menurut UUD 1945 pasal 27 ayat 1 2 dan 3​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jadi, apa saja sih hak kita sebagai warga negara Indonesia menurut UUD 1945 pasal 2u ayat 1, 2, dan 3?

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : (pasal 27 ayat 2).

  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: (pasal 28A).

  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah

Menurut Prof. Dr. Notonagoro:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.

Untuk mencapai keseimbangan antarahak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chentiaseptianiputri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22