Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing

Berikut ini adalah pertanyaan dari aamalians677 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing pasal !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing terdapat pada pasal 29 ayat 2.

PEMBAHASAN:

Hak untuk memilih agama terdapat pada pasal 29 ayat 1 dan 2. Isi dari pasal 29 ayat 1 dan 2 sebagai berikut;

(1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

PELAJARI LEBIH LANJUT:

DETAIL JAWABAN:

  • Kelas: 6 SD
  • Mapel: PPKn
  • Kode Mapel: 9
  • Kode Kategori: 6.9.6
  • Bab: 6
  • Sub Tema: 2
  • Sub Bab: Pasal Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak-hak Warga Negara Indonesia

Kata Kunci: Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing pasal !

________

~VVM

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VionaVM dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 21 Apr 22