setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.pernyataan tersebut diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari mkiftiah484 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.pernyataan tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal.....
A.27 ayat 1
B.27 ayat 2
C.27 ayat 3
D.28 ayat 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Pasal 27 ayat

Jawabannya:

Kenapa pasal 27 ayat 1?

Karena, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pasal 27 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh likyanthi79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 28 Apr 22