peran dari tokoh perumus undang-undang dasar​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rissaeka55 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peran dari tokoh perumus undang-undang dasar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perumusan UUD 1945 dilakukan melalui musyarawarah beberapa tokoh pendiri Negara Indonesia pada sidang BPUPKI dan PPKI. Adapun tokoh yang berperan dalam perumusan dasar Negara UUD 1945 adalah sebagai berikut :

- Ir. Soekarno

Berperan sebagai anggota BPUPKI dan ketua PPKI. Ir. Soekarno turut ikut menyusulkan rumusan dasar Negara Indonesia bersama dengan tokoh lainnya yaitu pancasila yang disahkan pada sidang BPUPKI pada tahun 1 Juni 1945. Selain itu Soekarno bersama dengan panitia sembilan menyusulkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian disahkan oleh BPUPKI manjadi pembukaan UUD 1945.

- Moh Yamin

Sebagai anggota BPUPKI yang turut ikut berkontribusi memberikan pendapat bersama tokoh lainya mengenai perumusan dasar Negara yang akhirnya di sahkan menjadi pancasila.

- Prof. Dr. R. Soepomo

- Soepomo turut ikut berkontribusi menyumbangkan pendapatnya sebagai anggota BPUPKI dalam perumusan dasar Negara yaitu pancasila. Setelah BPUPKI dibubarkan Prof. Dr. R. Soepomo turut ikut menjadi anggota PPKI yang aktif dan menjadi ketua panitia kecil perancangan Undang-Undang Dasar.

- Drs. Mohammad Hatta

Turut ikut sebagai anggota BPUPKI dan ketua panitia perancangan keuangan dan perekonomian Indonesia. Mohammad Hatta juga turut berperan sebagai anggota panitia sembilan yang merumuskan piagam Jakarta yang akhirnya di sahkan oleh BPUPKI sebagai

pembukaan UUD 1945.

- Dr. Rajiman Wediodiningrat

Berperan sebagai ketua badan penyelidik usaha persiapan

kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

- Mr. Ahmad Soebardjo

Turut aktif sebagai anggota BPUPKI dan termasuk kedalam anggota sembilan yang merumuskan piagam Jakarta yang kemudian disahkan BPUPKI menjadi pembukaan UUD 1945. Turut ikut memberikan kontribusi dalam perumusan teks proklamasi kemerdekaan yaitu pada kata "kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia sehingga Ahmad Soebardjo dikenal sebagai konseptor naskah proklamasi kemerdekaan dan pembukaan UUD 1945.

Penjelasan:

Perumusan dasar Negara pertama kali dibentuk pada BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. Pada tanggal 28 Mei-1 Juni 1945 BPUPKI melalakukan sidang pertamanya guna merumuskan dasar Negara Indonesia. Adapun dalam perumusan dasar Negara ada beberapa tokoh yang turut memberikan pendapatnya mengenai konsep dasar Negara yaitu Ir. Soekarno, Moh Yamin dan Prof. Dr. R. Soepomo. Hasil dari sidang tersebut melahirkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Selanjutnya BPUPKI merancang dokumen pendukung dasar Negara yaitu peraturan perundang-undangan UUD 1945 yang menjadi dasar peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Perumusan UUD 1945 dilakukan pertama kali pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945. Pada sidang ini BPUPKI merumuskan hukum dasar Negara Indonesia yang digagas oleh 19 orang anggota BPUPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Dari panitia tersebut kemudian diperkecil yang bertugas untuk merancang undang-undang dasar Negara Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr. R. Soepomo. Hasil perundingan panitia kecil ini melahirkan beberapa ketentuan dan hal-hal yang berkaitan dengan lambang Negara, merumuskan semboyan Negara kesatuan, lembaga Negara yaitu MPR dan membentuk panitia yang bertugas memperhalus bahasa. Pada sidang BPUPKI selanjutnya pada tanggal 15 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang dasar Negara. Dan tepat pada tanggal 16 Juli 1945 BPUPKI beserta anggotanya dengan sah menerima naska UUD 1945.

Pengesahan naskah UUD 1945 dilakukan oleh PPKI setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI. Pada sidang PPKI ini juga membahas pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia. Pada masa itu PPKI diketuai oleh Ir. Soekano dan Moh. Hatta menjabat sebagai ketua sidang PPKI yang bertujuan membahas rancangan naskah undang-undang dasar yaitu pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dari hasil sidang PPKI menghasilkan beberapa hal yaitu:

- Mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar perundang-undangan di Indonesia

- Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia dan Moh.

Hatta sebagai wakil presiden Indonesia

- Membentuk komite nasional Indonesia pusat

JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA !

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LORDFordz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22