Setiap warga negara berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, hal

Berikut ini adalah pertanyaan dari medhinaanzani3487 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, hal itu diatur dalam pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945

menentukan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arvithalitazchanel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22