Dalam bab ii pasal 2 disebutkan bahwa apabila ada orang

Berikut ini adalah pertanyaan dari bocilLsJr6375 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam bab ii pasal 2 disebutkan bahwa apabila ada orang yang menikah harus dicatat oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh klaudidepriskas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 May 22