Beberapa pihak berhak mengadukan kasus pelanggaran HAM internasional. Pihak-pihak mana

Berikut ini adalah pertanyaan dari onik4934 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Beberapa pihak berhak mengadukan kasus pelanggaran HAM internasional. Pihak-pihak mana yang dianggap memiliki hak?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pihak-pihak yang mempunyai hak untuk mengadukan kasus terjadinya pelanggaran HAM internasional adalah pihak yang mengetahui secara langsung dugaan pelanggaran HAM ataupun pihak yang mengetahui secara tidak langsung mengenai dugaan pelanggaran HAM. Sehingga pihak-pihak yang dapat engadukan kasus terjadinya pelanggaran HAM internasional adalah:

  • Semua negara anggota yang telah meratifikasi piagam HAM PBB.
  • Pihak dari organisasi non pemerintah.
  • Pelaror dari pihak perorangan atau individu.
  • Pihak dari kelompok masyarakat.

Pembahasan

Proses pelaporan kasus pelanggaran HAM internasional dapat dilakukan dengan beberapa metode yaitu:

  • Proses pelaporan pelanggaran HAM dengan mekanisme berdasarkan perjanjian HAM Internasional yaitu salah satu jenis mekanisme pengaduan pelanggaran HAm yang dibentuk berdasarkan perjanjian atau konvensi HAM internasional. Pada mekanisme ini, hanya negara-negara yang sudah meratifikasi perjanjian tersebut yang dapat menggunakan sistem pelaporan menggunakan metode ini.
  • Proses pelaporan pelanggaran HAM dengan mekanisme berdasarkan piagam PBB  salah satu jenis mekanisme yang menunjukkan prosedur penegakkan HAM berdasarkan piagam PBB serta mandat yang dimiliki oleh Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC). Metode ini pada umumnya digunakakan oleh pihak yang tidak meratifikasi perjanjian HAM internasional untuk melakukan pelaporan pelanggaran HAM.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang sistem peradilan HAM internasional yomemimo.com/tugas/6328550
  2. Materi tentang HAM secara nasional dan internasional yomemimo.com/tugas/355934
  3. Materi tentang hukum HAM internasional yomemimo.com/tugas/861410

Detail Jawaban

Kelas           : X (1 SMA)  

Pelajaran     : PPKN

Bab              : Perkembangan Hak Asasi Manusia

Kode Soal   : 10.9.3

#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alkhausar0106 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Feb 23