jelaskan empat corak hukum adat

Berikut ini adalah pertanyaan dari Qullah123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan empat corak hukum adat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Mata pelajaran: PPKN

Kelas: VII SMP

Kategori: Norma dan Kehidupan

Kata kunci: empat corak hukum adat

Pembahasan:

Hukum adat ialah aturan kebiasaan dalam bermasyarakat. Sejak manusia berkeluarga mereka telahmengatur dirinya dan anggota keluarganya. Menurut kebiasaan mereka, misalnyaayah mencari buruan atau mencari akar-akaran untuk bahan makanan, sedang ibumenghidupkan api untuk membakar hasil buruan kemudian bersantap bersama.Perilaku kebiasaan tersebut itu berlaku terus menerus, sehingga menjadipembagian kerja yang tetap.

Salah satu dari hasil budayabangsa Indonesia ialah hukum adat, yang bersendi pada dasar pikiran yangberbeda dengan dasar pikiran dan  kebudayaan barat.  Dengan demikian untuk dapat memahami hukumadat harus dapat menyelami dasar alam pikiran pada masyarakat Indonesia.Berbeda dengan cara hukum barat yang cenderung individualistis danliberalistis. Adapun mengenai corak hukum adat yang bersendi pad alam pikiranIndonesia itu akan dibahas dalam makalah ini. Hukum adatIndonesia bersifat khusus karena bersendi pada alam pikiran Indonesia. Adapundari corak hukum adat ialah:

a.komunal

b. religio magis (magisch-religius)

c. visual

d. konkrit (concreatoo)

Berikut ini ulasannya:

a.komunal

Komunal yakni kebersamaan. Contohnya saat warga desa saling bekerja baktiatau gugur gunung. Akan Nampak kebiasaan warga desa yang hidup bergotongroyong., mempunyai solidaritas yang tinggi atau saling bantu membantu. Rasasolidaritas yang tinggi mrenyebabkan orang selalu mengutamakan kepentingan umumdibandingkan dengan kepentingan pribadi. Dalam prinsip hiduip orang suku Jawa yakniDudu sanak dudu kadang, ning yen mati meluy kelangan. Artinya yaitu: bukananggota keluarga,bukan pula saudara kandung, tetapi juka dia meninggal, jugaturut merasa kehilangan.

b. religio magis (magisch-religius)

Corak tersebut tampak pada upacara-upacaraadat dimana disediakan sesajen-sesajen yang untuk roh-roh leluhur yang ingindiminta restu bantuannya. Terdapat pula pada acara selamatan pada setiap kalimenghadapi peristiwa penting, seperti: kelahiran, khitanan, perkawinan, mendirikanrumah, pindah rumah sampai kematian.

c. visual

Corak visual menyebabkan dalamkehidupan sehari-hari adanya pemberian tanda-tanda yang kelihatan sebagai buktipenegasan atau peneguhan dari apa yang telah dilakukan atau yang dalam waktudekat akan dilakukan. Misalnya” pemberian pening set (jawa) atau penyangcang(Sunda) merupakan penegasan dari telah terjadinya pertunangan, pemberian panjarpada transaksi jual beli merupakan penegasan adanya kehendak pemberian yangdalam waktu dekat akan dilakukan. Disamping coraknya yang berbeda, hukum adatjuga mempunyai sifat-sifat g berbeda pula dengan hukum barat, karena adanyaperbedaan alam pikiran dan cork yang mendasari hukum tersebut.

d. konkrit (concreatoo)

Corak konkrit terdapat pada dalamkehidupan masyarakat bahwa; pikiran penataan serba konkrit dalam realitaskehidupan sehari-hari menyebabkan satunya kata dengan perbuatan (perbuatan itubetul-betul merupakan realisasi dari perkataan nya). Contohnya: hanya memakai“jual” apabila nyata-nyata terlihat adanya tindakan-tindakan “pembayaran kontan

 




Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh claramatika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Feb 18