Berikut ini adalah pertanyaan dari nofmulrez pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kelas:VIII
Mata pelajaran: PPKN
Materi: Sistem Pemeritahan Indonesia
Kata kunci: UUD 1945
Jawabanpendek:
Maksud UUD 1945 bersifat singkat dan supel adalah:
- singkat: memiliki jumlah kata, ayat dan pasal sedikit,sehingga sederhana dan mudah dipahami
- supel: dapat beradaptasi dengan zaman, karena dapat diubahdengan proses amandemen dan berisi prinsip-prinsip kenegaraan yang umum
Jawaban panjang:
Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasarnegara atau konstitusi Indonesia. UUD 1945 dirancang oleh BPUPKI (BadanPenyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan disahkan oleh PPKI(Panitia Persiapan Pemerdekaan Indonesia) pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus1945.
Undang-undang Dasar 1945 disebut sebagaidokumen yang bersifat singkat dan supel. Sigkat karena UUD 1945 sangat pendek.UUD 1945 hanya terdiri dari 5915 kata yang terbagi dalam 21Bab, 73 pasal, dan 170 ayat. Dengan pembagian yang sederhana ini, rakyatIndonesia bisa dengan mudah memahami maksud dari UUD 1945.
UUD1945 disebut supel. Pertama adalah karena UUD 1945 bersifat fleksibel sehingga dapatdiamandemen sesuai perkembangan zaman dan kondisi negara Indonesia. Dalamsejarahnya, UUD 1945 diamandemen sebanyak 4 kali, pada tahun 1999, 2000,2001,dan 2002. Amandemen ini melakukan berbagai perubahan, antara lainpembubaran DPA (Dewan Pertimbangan Agung), merubah cara pemilihan presiden,serta pembentukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan MK (Mahkamah Konsitusi).
Kedua,disebut supel karena hanya prinsip umum yang dicantumkan dalam UUD 1945. Untukpenerapannya dapat dijabarkan dan diperjelas dengan Undang-Unang dan peraturanlainnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 29 Dec 14