ceritakan sejarah atau kronologi perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari ganiganteng247 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ceritakan sejarah atau kronologi perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara hingga Penetapannya

Sejarah dirumuskannya Pancasila sebagai dasar negara adalah diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sekaligus sejumlah syarat yang harus dipenuhinya sebagai negara merdeka.

Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI. Sidang pertamanya sendiri dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI pertama, yang dibahas adalah dasar negara Indonesia. Kemudian, sidang kedua yang dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.

Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang.

Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.

Usulan Dasar Negara Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada ketua sidang dan secara lisan.

Usulan lisan:

1. Peri Kebangsaan.

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan Dasar Negara Soepomo (31 Mei 1945)

Menurut Soepomo, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

1. Persatuan (Unitarisme)

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soepomo turut menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat serta tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat (golongan politik atau

ekonomi yang paling kuat).

Usulan Dasar Negara Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno menyatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasional atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial, dan

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945.

Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syadhakem dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Oct 22