Ketentuan keuangan negara dalam undang-undang dasar negara republoik indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari Chrislevin9109 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketentuan keuangan negara dalam undang-undang dasar negara republoik indonesia tahun 1945 salah satunya pasal 23 d yang berbunyi .... * 2 poin rancangan uu anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh presiden untuk dibahas bersma dprdengan memperhatikan pertimbangan dpd. negara memiliki bank sentral hal - hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang - undang . pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang - undang. macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang- undang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 23B mengamanatkan bahwa macam dan harga Mata Uang ditetapkan dengan undang-undang. Penetapan dan pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi macam dan harga Mata Uang.

( sumber : https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2011/7TAHUN2011UU.HTM#:~:text=Undang%2DUndang%20Dasar%20Negara%20Republik%20Indonesia%20Tahun%201945%20dalam%20Pasal,macam%20dan%20harga%20Mata%20Uang. )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dika2314 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22