Jelaskan hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada

Berikut ini adalah pertanyaan dari rismakarisma2031 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah berdasarkan pasal 279 UU No. 23 Tahun 2014.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah Pusat memiliki hubungan keuangan dengan daerah untuk membiayai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang diserahkan dan/atau ditugaskan kepada daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 1mad780 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23