Alur perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanggal

Berikut ini adalah pertanyaan dari Lubricha5503 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Alur perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanggal 12 Juli 1945, Uraikan Agenda/Hasil Sidang pada tanggal tersebut ….  *​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada sidang ini Ketua BPUPKI membentuk tiga panitia yang terdiri atas:

a) Panitia Perancang UUD, diketahui oleh Ir. Soekarno.

b) Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso.

c) Panitia Keuangan dan Perekonomian, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Panitia perancang (11 Juli 1945) menghasilkan putusan-putusan, antara lain:

a) Pembentukan panitia perancang Declaration of Rights (Mr. Achmad Soebardjo/ketua, dr. Soekiman dan Parada Harahap/anggota).

b) Pembentukan panitia kecil perancang UUD (Prof. Mr. Dr. Soepomo/ketua, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Alfred Andre Maramis, Mr. Singgih, Haji Agoes Salim, dan dr. Soekiman). Pada 12 Juli 1945 panitia kecil perancang UUD berhasil menyusun naskah rancangan UUD. Pada 13 Juli 1945 dibentuklah panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Prof. Dr. P.A.H. Hoesein Djajadiningrat, Haji Agoes Salim, dan Prof. Mr. Dr. Soepomo.

Pada tanggal 14 Juli 1945 panitia perancang UUD menghasilkan tiga hal, antara lain:

(1) Pernyataan Indonesia Merdeka.

(2) Pembukaan UUD.

(3) Batang Tubuh UUD.

Pada tanggal 14 16 Juli 1945 Ketua BPUPKI menerima sebulat-bulatnya naskah Rancangan UUD dengan perubahan-perubahannya. Pada tanggal 17 Juli 1945, naskah itu diserahkan kepada Pemerintah Balatentara Jepang. Sesudah itu BPUPKI tidak mengadakan sidang lagi. Selanjutnya pada 17 Juli 1945 angkatan laut Jepang mengadakan rapat Dewan Perang Tertinggi yang menghasilkan resolusi, antara lain:

a) Kemerdekaan yang akan diberikan kepada Indonesia meliputi bekas wilayah jajahan Belanda (Hindia Belanda).

b) Harus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Jakarta.

Oleh karena itu, Marsekal Hisaichi Terauci (Panglima Daerah Selatan) sebagai wakil Pemerintah Jepang untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di Dalat (Burma) mengundang Soekarno, Mohammad Hatta, dan KRT Radjiman Wediodiningrat berkunjung ke Dalat untuk menemuinya. Para pemimpin berangkat tanggal 9 Agustus 1945 dan kembali 14 Agustus 1945. Marsekal Hisaichi Terauci membentuk PPKI pada tanggal 12 Agustus 1945. PPKI beranggotakan 21 orang. Sebelum mereka dilantik (14 Agustus 1945), Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu dan terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia.

Sidang II BPUPKI membahas penyusunan Rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar, Rencana Undang-Undang Dasar, serta rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam rapat pada 11 Juli 1945, dibentuk Panitia Perancang Undang- Undang Dasar.

Dalam rapat yang dilaksanakan selama tujuh hari, dihasilkan rancangan Undang-Undang Dasar Indonesia merdeka. Setelah sidang kedua, pada 7 Agutus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945. Ketua PPKI ialah Ir. Soekarno dan wakilnya ialah Drs. Mohammad Hatta.

Bagaimana pendapatmu tentang jawaban ini?

Penjelasan:

itu ka kalo tanggal 12 atas sendiri, bawahnya penjelasan pelengkap saja

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shanshan04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22