Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan dan artinya

Berikut ini adalah pertanyaan dari madesuputre pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan dan artinya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tata urutan peraturan perundang-undangan :

-Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

-Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

-Peraturan Pemerintah

-Peraturan Presiden

-Peraturan Daerah:

a. Peraturan Daerah Provinsi

b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Artinya :

-Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.

-Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.

Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.

-Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.

-Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

-Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.

-Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.

____________________

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MiawwMiaww40 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Feb 23