Lembaga-lembaga Negara, pasal yang mengaturnya adalah ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifmaulanaalazmi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga-lembaga Negara, pasal yang mengaturnya adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UU nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD

UU nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung

UU nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi

UU nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial

UU nomor 15 Tahun 2004 tentang BPK

Penjelasan:

undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia mengatur keberadaan lembaga-lembaga negara mulai tugas, fungsi, wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadfikri04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Feb 23