pengelolaan lingkungan hidup diatur di dalam UUD 1945 pasal ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rrafiahmad0311 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengelolaan lingkungan hidup diatur di
dalam UUD 1945 pasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan dan dll

Penjelasan:

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh spendobrak41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 May 22