Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat undang undang adalah.

Berikut ini adalah pertanyaan dari aprilianaolivi1449 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat undang undang adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tasyaig dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23