Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari kliakamilia2848 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945, Pasal 27 ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal7 Semua orang adalah sama di hadapan UU dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryugahendrawan222 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 Jan 23