Tulislah pasal 4 ayat 1 undang-undang dasar​

Berikut ini adalah pertanyaan dari florenchia95 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tulislah pasal 4 ayat 1 undang-undang dasar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xmcmb58jbr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Nov 22