emerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari RRQHOSI pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

emerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Negara menjamin warga negara untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah di atur dalam pasal ... UUD 1945. 29 ayat 2 C. 28 b. 29 ayat 1 d. 27 ayat 1 a. ladorab berikut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.uud nomor 29 ayat 2

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imatchaw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22