2. Peraturan perundang-undangan berikut ini yang paling tinggi tingkatannya adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari zahwalabiba92 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. Peraturan perundang-undangan berikut ini yang paling tinggi tingkatannya adalah .... a. peraturan pemerintah b. keppres c. peraturan daerah d.undang undang ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Undang-undang 1945 (karena UUD 1945 merupakan dasar dari aturan di negara Indonesia)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh billy1946724 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23