Berikut ini adalah pertanyaan dari sriyati0583 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Perda dibentuk berdasarkan pada azas pembentukan peraturan perundang undangan. Lembaga yang bertugas dan berwenang membuat/ menyusun peraturan daerah (perda) adalah....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hanya secara umum menyebutkan bahwa Peraturan Daerah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HENNYPRASASTI27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Jun 22