Pancasila sebagai dasar negara sewaktu-waktuA. Dapat digantikanB. Tidak dapat digantikanC.

Berikut ini adalah pertanyaan dari shizumumitsuri pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pancasila sebagai dasar negara sewaktu-waktuA. Dapat digantikan
B. Tidak dapat digantikan
C. Dapat digantikan atas persetujuan seluruh warga negara Indonesia
D. Dapat digantikan karena tidak sesuai dengan keadaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Tidak dapat digantikan

Penjelasan:

Jakarta:- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat dan digantikan dengan ideologi lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rohman4545 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Dec 22