Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik setiap orang yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari haikale4446 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik setiap orang yang penggunaannya tergantung kepada diri sendiri. maka secara mendasar hak merupakan suatu kewenangan manusia untuk bertindak yang kewenangan itu bisa didapatkan atas….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hakmerupakan segala sesuatu yang mutlak milik manusia dankewenanganmanusia untuk bertindak dimanakewenangan tersebut didapatkan atas melaksanakan kewajiban. Hak lahir setelah melaksanakan kewajiban.

Pembahasan

Hak merupakan kepemilikan, kewenangan, dan kekuasaan seseorang dalam melakukan dan mendapatkan sesuatu. Kewajiban adalah hal yang wajib atau harus dilakukan seseorang dengan penuh rasa tanggung jawab. Kewajiban dilaksanakan supaya seseorang mendapatkan haknya. Hak merupakan segala sesuatu yang didapatkan setelah menjalankan kewajiban. Oleh karena itu, hak dan kewajiban saling berkaitan satu sama lain.

Contohnya rakyat memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara. Setelah melaksanakan kewajiban, rakyat memiliki hak untuk menggunakan fasilitas yang diberikan oleh negara seperti transportasi umum, rumah sakit umum, taman kota, dan sebagainya.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang hak dan kewajiban dalam masyarakat yomemimo.com/tugas/4799344
  2. Materi tentang pengertian hak dan kewajiban yomemimo.com/tugas/34610543
  3. Materi tentang pengertian hak dan kewajiban yomemimo.com/tugas/716846

Detail jawaban

Kelas: XI

Mapel: Bahasa Indonesia

Bab: Bab 1 - Menapaki Jalan Terjal Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kode: 11.9.1


#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mrsaidaningsih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 26 Jun 22